BANDAR LAMPUNG–Lidik krimsus.Statement Kepala Badan (Kaban) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-Pol) Kabupaten Mesuji Taufik Widodo yang mengatakan “Dilampung Tidak ada Tanah Adat” Menuai protes keras dari Masyrakat Lampung.
Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM RI) Republik Indonesia Provinsi Lampung, Ferry Saputra.Gelar Rajou Sejati Pepadun Stan Sepahit Lidah
Marga Tegamoan.
“Saya mengutuk keras pernyataan Taufik Widodo, pejabat Kesbangpol Kabupaten Mesuji, yang menyebut bahwa “Di Lampung tidak ada tanah adat.”kecamnya Senin (13/10/25).
Atas dasar itu BAIN HAM RI Lampung menuntut agar TW oknum pejabat Kesbangpol Mesuji secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat adat Lampung atas pernyataannya tersebut.
“Kami mendesak oknum Kepala Badan Kesbangpol Mesuji untuk segera meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada masyarakat adat Lampung. Ini bukan sekadar persoalan ucapan, tetapi penghormatan terhadap jati diri dan nilai luhur masyarakat Lampung,” ungkapnya tegas.
Sebab Ferry menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan eksistensi masyarakat adat Lampung, sekaligus mencerminkan ketidakpahaman terhadap sistem adat dan hukum yang hidup di tengah masyarakat.
“Pernyataan itu sangat menyesatkan, tidak berdasar, dan mencederai martabat masyarakat adat Lampung. Tanah adat adalah bagian dari identitas dan sejarah panjang masyarakat Lampung yang telah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri,” tegasnya.
Selain itu, Ferry menyebut pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan Komnas HAM RI serta ke Polda Lampung untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip penghormatan hak masyarakat adat dan unsur pidananya yang sengaja melecehkan adat Lampung.
“Saya mau somasi Taufik Widodo ketika dia tidak Respon Dan kita Akan laporkan dia ke ranah hukum,” tambahnya
“Sebab Lampung memiliki dua sistem adat besar, yaitu Saibatin dan Pepadun. Mengingkari tanah adat berarti menghapus akar budaya dan identitas Lampung itu sendiri,”ungkapnya.
Terpisah saat dihubungi terkait ucapannya itu Taufik Widodo mengaku sudah klarifikasi terkait ucapannya.”Nanti saya kirim klarifikasinya,” ucapnya.
Dan saat ditanya soal permohonan permintaan maaf dia sedang melakukan kordinasi dengan Kapolres dan pihak-pihak lain.”Ya saya sedang kordinasi nanti dikabari,”singkatnya melalaui teleponnya selasa (14/10/2025).
Sebelumnya Taifik Widodo memberikan klarifikasi atas beredarnya video yang menampilkan dirinya yang selolah mengatakan bahwa di Lampung tidak ada tanah adat.Taufik menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut tidak secara utuh ditayangkan sehingga tidak menampilkan konteks pembicaraan secara keseluruhan..
“Pada saat itu saya sedang menyampaikan kepada warga tentang kronologi konflik serta upaya-upaya maupun hasil dari konsultasi unsur Forkopimda Mesuji dengan berbagai institusi, baik ke kementrian ATR/BPN, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan Fakultas Hukum Unila. Saya hanya menceritakan berdasarkan kronologisnua, jadi bukan menyampaikan pendapat pribadi saya,” pungkasnya ( Bndy)
